|
KALI LEBARAN....... |
||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Oleh : Johan SILAS Ciri
khas menonjol dari lebaran adalah hiruk-pikuk orang mudik.
Berhari-hari berbagai stasiun TV berlomba memboroskan jam tayang
yang mahal hanya untuk memberitakan orang mudik,
utamanya di Jawa. Nampak ada tafrel yang berubah yaitu makin
berkurangnya orang yang terpaksa pulang dengan cara menggandol
bis atau kereta api. Hanya penerbangan yang masih kewalahan
menyelesaikan tugas mengantar pemudik yang lebih mampu. Angkutan darat
cenderung tidak ngoyoh
melayani penumpangnya. Apakah ini tanda bahwa masyarakat makin disiplin,
ekonomi makin baik atau mekanisme pasar berjalan wajar? Kalau dikaitkan
dengan harga bebergian memakai pesawat udara makin murah tanpa
intervensi pemerintah, maka mungkin mekanisme pasar (tertentu) berjalan
membaik. Tidak
berlebihan bila masyarakat berharap kehidupan berjalan makin wajar dan
normal. Dan keadaan ini penting sebagai dasar membangun kesejahteraan
dan kehandalan bangsa. Apakah sikap tegas dan keras dari pemerintah DKI
Jakarta terhadap pemukiman ”liar” akhir-akhir ini masuk ke dalam
upaya membuat kehidupan makin wajar dan normal? Tanpa penyelesaian yang
jelas baik, apakah warga yang tergusur dapat mencapai kehidupan yang
wajar dan normal pula? Mereka kini menjadi orang yang asing di negara
sendiri sebab tidak diakui dan digusur oleh pemerintah DKI Jakarat dan
tidak pula diurus oleh pemerintah daerah asalnya walaupun untuk itu
wewenang, tugas dan dana dalam rangka otonomi daerah sudah diberikan. Agak
beda dengan kejadian di Jakarta, pemerintah provinsi Jawa Timur dan kota
Surabaya didesak oleh keadaan alam untuk secepatnya membenahi saluran
pematusan utama kota Surabaya yang keadaannya susah dinormalkan akibat
bibir sungai dipenuhi oleh rumah menggandol.
Hanya sebagian kecil dari luas dasar rumah berada di tanah yang bukan
bagian bibir sungai, sisanya berada di atas sungai baik sudah maupun
belum ditimbun. Dalam menataan kembali kali Surabaya-Jagir yang adalah
kanal banjir, dasar hitungan semula sudah dimodifikasi dari dasar banjir
seratus tahunan menjadi banjir dua-puluh-lima tahunan. Resiko banjir
lebih besar namun demi meminimalisir penggusuran, termaksa tetap diambil.
Warga
yang semula hendak dilayani rencana asil pematusan ini kurang dari
setengah juta. Kini secara efektif warga harian Surabaya sekitar 3,5
juta orang atau tujuh kali besar semula. Di tambah lagi keadaan
pegunungan sebagai sumber air kedua kali tersebut makin gundul
dibandingkan saat kanal banjir dibuat satu seperempat abad silam.
Kedangkalan kali karena sulit dibersihkan menyebabkan sekitar 2/3 luas
kota berada di bawah muka air sungai dan ini dihuni oleh sebagian besar
warga lapis bawah. Mengingat ulah cuaca yang makin sulit diprediksi dan
cenderung melimpahkan makin banyak air beresiko besar menimbulkan
bencana bajir seperti terjadi di mana-mana, termasuk negara maju. Tak
ada pilihan bagi pemerintah daerah kecuali segera membenahi pematusan
kota dengan menormalkan keadaan kali Surabaya-Jagir dengan akibat
sebagian rumah yang menggandol harus dihilangkan dan dicarikan
penggantinya. Sebagian
warga yang mungkin harus pindah tidak disia-siakan dan ditawarkan
bersama mencari solusi menuju ke kehidupan normal yang berkelanjutan.
Masalah yang muncul berupa ada fihak yang mengajak warga bertahan di
perumahan yang menggandol tadi tanpa memberi kesempatan untuk berdiskusi
mencari penyelesaian demi kepentingan bersama sesuai dengan keadaan kota
lima atau sepuluh tahun mendatang yang diperkirakan makin normal dengan
kesejahteraan makin baik. Keberadaan warga masih diakui dan diberi
kesempatan untuk dapat menempatkan diri di dalam kota yang berkembang
makin baik. Sulit dimengerti bila tawaran seperti ini masih ditolak dan
hanya mau tetap di tempat seperti sekarang, menyimpang jauh dari tawaran
untuk mencapai kehidupan yang normal. Untuk
tawaran tersebut pemerintah sudah melakukan berbagai persiapan, termasuk
menyiapkan beberapa hektar lahan, rumah susun sewa sederhana, uang ganti
rugi dan sebagainya. Namun atas advokasi LSM, sebagian warga yang justru
vokal memilih bertahan pada tempat semula, walaupun kondosi rumah
menggandol tidak terpecahkan dan resiko sebgaian besar wilayah Surabaya
diancam bencana banjir diabaikan semata karena mereka berada jauh di
atas muka sungai yang menggandol di bibir atau tanggul sungai. Apakah
warga ini kelah tidak menghasilkan warga tergolong the
lost generation dan dibiarkan melalui dukungan LSM yang tidak
menawarkan solusi apapun? |
||||||||||||||||||||||||||