KALI LEBARAN.......

 
 
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
 

 

  

 

                                                                                                          Oleh : Johan SILAS

Ciri khas menonjol dari lebaran adalah hiruk-pikuk orang mudik. Berhari-hari berbagai stasiun TV berlomba memboroskan jam tayang yang mahal hanya untuk memberitakan orang mudik, utamanya di Jawa. Nampak ada tafrel yang berubah yaitu makin berkurangnya orang yang terpaksa pulang dengan cara menggandol bis atau kereta api. Hanya penerbangan yang masih kewalahan menyelesaikan tugas mengantar pemudik yang lebih mampu. Angkutan darat cenderung tidak ngoyoh melayani penumpangnya. Apakah ini tanda bahwa masyarakat makin disiplin, ekonomi makin baik atau mekanisme pasar berjalan wajar? Kalau dikaitkan dengan harga bebergian memakai pesawat udara makin murah tanpa intervensi pemerintah, maka mungkin mekanisme pasar (tertentu) berjalan membaik.

Tidak berlebihan bila masyarakat berharap kehidupan berjalan makin wajar dan normal. Dan keadaan ini penting sebagai dasar membangun kesejahteraan dan kehandalan bangsa. Apakah sikap tegas dan keras dari pemerintah DKI Jakarta terhadap pemukiman ”liar” akhir-akhir ini masuk ke dalam upaya membuat kehidupan makin wajar dan normal? Tanpa penyelesaian yang jelas baik, apakah warga yang tergusur dapat mencapai kehidupan yang wajar dan normal pula? Mereka kini menjadi orang yang asing di negara sendiri sebab tidak diakui dan digusur oleh pemerintah DKI Jakarat dan tidak pula diurus oleh pemerintah daerah asalnya walaupun untuk itu wewenang, tugas dan dana dalam rangka otonomi daerah sudah diberikan.

Agak beda dengan kejadian di Jakarta, pemerintah provinsi Jawa Timur dan kota Surabaya didesak oleh keadaan alam untuk secepatnya membenahi saluran pematusan utama kota Surabaya yang keadaannya susah dinormalkan akibat bibir sungai dipenuhi oleh rumah menggandol. Hanya sebagian kecil dari luas dasar rumah berada di tanah yang bukan bagian bibir sungai, sisanya berada di atas sungai baik sudah maupun belum ditimbun. Dalam menataan kembali kali Surabaya-Jagir yang adalah kanal banjir, dasar hitungan semula sudah dimodifikasi dari dasar banjir seratus tahunan menjadi banjir dua-puluh-lima tahunan. Resiko banjir lebih besar namun demi meminimalisir penggusuran, termaksa tetap diambil.

Warga yang semula hendak dilayani rencana asil pematusan ini kurang dari setengah juta. Kini secara efektif warga harian Surabaya sekitar 3,5 juta orang atau tujuh kali besar semula. Di tambah lagi keadaan pegunungan sebagai sumber air kedua kali tersebut makin gundul dibandingkan saat kanal banjir dibuat satu seperempat abad silam. Kedangkalan kali karena sulit dibersihkan menyebabkan sekitar 2/3 luas kota berada di bawah muka air sungai dan ini dihuni oleh sebagian besar warga lapis bawah. Mengingat ulah cuaca yang makin sulit diprediksi dan cenderung melimpahkan makin banyak air beresiko besar menimbulkan bencana bajir seperti terjadi di mana-mana, termasuk negara maju. Tak ada pilihan bagi pemerintah daerah kecuali segera membenahi pematusan kota dengan menormalkan keadaan kali Surabaya-Jagir dengan akibat sebagian rumah yang menggandol harus dihilangkan dan dicarikan penggantinya.

Sebagian warga yang mungkin harus pindah tidak disia-siakan dan ditawarkan bersama mencari solusi menuju ke kehidupan normal yang berkelanjutan. Masalah yang muncul berupa ada fihak yang mengajak warga bertahan di perumahan yang menggandol tadi tanpa memberi kesempatan untuk berdiskusi mencari penyelesaian demi kepentingan bersama sesuai dengan keadaan kota lima atau sepuluh tahun mendatang yang diperkirakan makin normal dengan kesejahteraan makin baik. Keberadaan warga masih diakui dan diberi kesempatan untuk dapat menempatkan diri di dalam kota yang berkembang makin baik. Sulit dimengerti bila tawaran seperti ini masih ditolak dan hanya mau tetap di tempat seperti sekarang, menyimpang jauh dari tawaran untuk mencapai kehidupan yang normal.

Untuk tawaran tersebut pemerintah sudah melakukan berbagai persiapan, termasuk menyiapkan beberapa hektar lahan, rumah susun sewa sederhana, uang ganti rugi dan sebagainya. Namun atas advokasi LSM, sebagian warga yang justru vokal memilih bertahan pada tempat semula, walaupun kondosi rumah menggandol tidak terpecahkan dan resiko sebgaian besar wilayah Surabaya diancam bencana banjir diabaikan semata karena mereka berada jauh di atas muka sungai yang menggandol di bibir atau tanggul sungai. Apakah warga ini kelah tidak menghasilkan warga tergolong the lost generation dan dibiarkan melalui dukungan LSM yang tidak menawarkan solusi apapun?